Dalam melakukan penugasan seorang auditor dituntut harus independen agar laporan hasil pemeriksaannya obyektif. Independensi yang disyaratkan adalah:
· Independent in fact, dan
· Independent in appear.
Kedua syarat tersebut harus dipenuhi agar laporan hasil pemeriksaan dipandang obyektif oleh siapa saja yang menaruh perhatian terhadap hasil pemeriksaan.
Independent in fact, berarti si auditor secara nyata telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara professional berdasarkan prinsip-prinsip, standar-standar pemeriksaan yang berlaku, dan sesuai dengan etika pemeriksaan. Sedangkan independent in appear menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang bisa meragukan bahwa si auditor telah bekerja secara obyektif tanpa pengaruh dari siapapun dan pengaruh apapun.
Kita ambil contoh misalnya seorang eksternal auditor mendapatkan penugasan pemeriksaan di salah satu kantor dimana kepala kantornya masih ada hubungan saudara (misal, Pamannya).
Dalam kondisi tersebut, walaupun si auditor telah melaksanakan pemeriksaan (independent in fact) secara professional sesuai prinsip dan standar pemeriksaan, masih memungkinkan pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan pemeriksaan ataupun pihak lain yang tidak punya kepentingan langsung terhadap hasil pemeriksaan meragukan bahwa si auditor telah bekerja professional karena masih ada hubungan saudara dengan auditee. “Apa iya sih dia tega sama pamannya sendiri?”, “Mana mungkin dia berani mengangkat kesalahan pamannya sendiri”
Contoh tersebut menggambarkan bahwa posisi auditor tidaklah independen karena tidak independent in appear.
Pada suatu waktu saya mengalami pada posisi yang sangat-sangat dilematis. General Manager Human Resources Department meminta saya menindaklanjuti surat „kaleng“ yang masuk ke mejanya. Isi surat kaleng tersebut adalah informasi adanya pemalsuan surat keterangan perusahaan dan tandatangan manajer HRD untuk keperluan peminjaman kredit di salah satu bank yang dilakukan oleh 2 orang karyawan yg kebetulan berprofesi sebagai auditor.
Sungguh ini merupakan kejadian pertama dalam hidup saya (dan mudah-mudahan yang terakhir kalinya), dimana saya harus melakukan pemeriksaan terhadap teman-teman saya sendiri, secara kebetulan saya (waktu itu) adalah manajer dari 2 auditor tersebut.
Saya langsung menyanggupi untuk melakukan pemeriksaan terhadap 2 auditor tanpa mempertimbangkan mereka adalah staf saya, namun dalam benak saya bertanya “apa iya karyawan lain percaya dengan hasil pemeriksaan saya nanti?”.
Disinilah kondisi dilematis yang saya maksudkan di atas. Kalau saya menolak penugasan pemeriksaan akan menimbulkan kesan bahwa saya auditor yang tidak konsisten. Tapi kalau saya terima penugasan ini, karyawan lain bisa mempertanyakan obyektifitas hasil pemeriksaan nanti.
Akhirnya bersama dengan salah satu teman auditor yang lain, kami lakukan pemeriksaan kepada mereka. Dari hasil interview dan dokumen tertulis yang diperoleh terbukti bahwa 2 auditor yang tersebut dalam surat kaleng melakukan pemalsuan surat keterangan dan memalsukan tanda tangan HRD Manajer. Terungkap juga bahwa yang terlibat pemalsuan tidak hanya 2 orang auditor, secara keseluruhan berjumlah 10 karyawan dari berbagai departemen. Dan yang lebih mengejutkan dari hasil pemeriksaan, satu staf HRD yang merupakan assistant dari GM HRD terbukti membuat surat keterangan palsu terhadap 1 orang karyawan yang mengajukan kredit ke bank dan yang menandatangani surat keterangan palsu tersebut adalah GM HRD! Walaupun berdasarkan interview kami, GM HRD tidak mengetahui kalau isi surat keterangan yang ia tandatngani tidak sesuai dengan data sebenarnya, namun dia tetap melakukan kelalaian.
Kami berusaha obyektif, seluruh karyawan yang terlibat kami tulis dalam laporan pemeriksaan (termasuk 2 auditor) dan nama GM HRD juga kami masukkan dalam laporan sebagai orang yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Ini dilemma kedua yang saya hadapi karena GM HRD adalah orang yang meminta saya melakukan pemeriksaan, tetapi akhirnya nama dia juga masuk dalam laporan hasil pemeriksaan.
Terima kasih sudah berbagi pengalamannya. Saya mendapat gambaran bagaimana proses kerja auditor di dunia nyata yang juga ada variabel dilematis (perasaan) di dalamnya. Tapi tetap harus mengedepankan profesionalitas dan obyektifitas. Sesuatu yang berkesan bisa menemukan blog ini. Terima kasih.
BalasHapus